Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam pertemuan ADMM PlusSjafrie Ungkap Permintaan AS untuk Izin Lintas Udara RI

Jakarta, CNN Indonesia — Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, mengungkapkan asal mula permintaan Amerika Serikat () untuk memperoleh izin melintasi ruang udara Indonesia. Permohonan ini pertama kali disampaikan oleh Menteri Perang AS saat keduanya bertemu dalam forum ASEAN Defence Ministers’ Meeting (ADMM) Plus yang berlangsung pada tahun 2025.

Dalam rapat kerja dengan Komisi I pada Selasa (19/5), Sjafrie menjelaskan bahwa dalam pertemuan bilateral tersebut, Menteri Perang AS mengungkapkan dukungan terhadap penguatan kekuatan pertahanan Indonesia. Ia menyatakan, “Pada saat itu, dia mengatakan kepada saya, ‘Menteri Pertahanan Indonesia, kami dukung pembangunan kekuatan pertahanan di Indonesia.'”

Di tengah diskusi, Menteri Perang AS secara spesifik meminta izin untuk melintasi ruang udara Indonesia dengan alasan adanya kepentingan mendesak. “Dia berkata, ‘Pak Menhan, boleh nggak Amerika melintas wilayah Indonesia untuk keperluan tertentu yang mendesak? Kami akan mengikuti peraturan yang Anda tetapkan,'” kata Sjafrie, mengutip pernyataan Menteri Perang AS.

Sjafrie menegaskan bahwa ia tidak akan memberikan persetujuan secara langsung atas permintaan tersebut. Ia menyatakan akan melaporkan permohonan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto, yang merupakan Panglima Tertinggi TNI. “Saya jawab, walaupun ada harapan, saya akan melapor kepada Presiden saya, karena dia adalah Panglima Tertinggi dari Tentara Nasional Indonesia,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Sjafrie juga menerima undangan untuk berkunjung ke AS pada tahun 2026. Hal ini mengejutkannya, mengingat ia pernah mengalami penolakan untuk masuk ke AS terkait rekam jejaknya di Timor Timur. Namun, Menteri Perang AS menjamin bahwa larangan tersebut telah dicabut bagi personel pasukan khusus Indonesia. “Dia menjamin tidak ada lagi larangan. Semua special forces akan mendapatkan kesempatan yang sama,” tutur Sjafrie.

Komunikasi antara kedua negara berlanjut hingga puncaknya pada Februari 2026, saat AS mengutus asisten khusus untuk menyampaikan surat resmi dan usulan terkait peluang . Kesepakatan dari serangkaian pembicaraan tersebut kemudian dituangkan dalam penandatanganan Letter of Intent (LoI) ketika Sjafrie mengunjungi AS baru-baru ini.

“Letter of Intent ini menegaskan dua hal penting: menghormati integritas dan teritorial, serta diperlukan mekanisme dan prosedur operasional yang jelas jika disetujui,” ujar Sjafrie. Ia menegaskan bahwa tidak ada komitmen yang dibuat dengan AS terkait izin udara. “Ini adalah Letter of Intent, bukan Letter of Commitment. Kami tidak mengikatkan diri pada apa pun dengan Amerika Serikat dalam hal udara,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait juga memastikan bahwa poin mengenai izin lintas udara yang diminta oleh AS tidak termasuk dalam kesepakatan Major Defense Cooperation Partnership (MDCP). “Itu tidak ada dalam MDCP,” kata Rico saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (14/4). MDCP adalah kerangka kerja sama pertahanan yang baru saja ditandatangani oleh Menhan Sjafrie dan Menteri Perang AS Pete Hegseth di Pentagon, Washington D.C.

Dengan adanya situasi ini, publik diharapkan lebih memahami posisi Indonesia dalam berkolaborasi dengan negara-negara lain, terutama dalam konteks pertahanan dan kedaulatan udara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *